Selamat Datang di PPDB SDTIRA / SD NEGERI 3 RANDUSARI

Situs ini dipersiapkan sebagai pengganti pusat informasi dan pengolahan seleksi data siswa peserta PPDB SD NEGERI 3 RANDUSARI Periode 2023 / 2024 secara online real time process untuk pelaksanaan PPDB Online.

  • PERSYARATAN
  1. Berusia paling rendah 6 (enam) tahun pada tanggal 1 Juli 2022;
  2. Memiliki akta kelahiran/surat keterangan laporan kelahiran dari pihak yang berwenang; dan
  3. Tercatat dalam KK yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum awal tanggal pendaftaran.
  • MEKANISME
  1. CPDB dapat mempelajari alur proses pendaftaran dan daya tampung yang tersedia di sekolah secara daring di laman https://sdn3randusari.sch.id
  2. CPDB mengajukan akun, aktivasi pin dan token serta memilih sekolah pilihan dari rumah secara daring
  3. CPDB dapat memantau hasil seleksi sementara secara daring
  4. CPDB dapat melihat pengumuman hasil seleksi PPDB dan melakukan lapor diri dari rumah secara daring.

LENGKAPI BERKAS PERSYARATAN

Mohon untuk menyiapkan berkas persyaratan di bawah ini:

 Kartu Keluarga (Scan)
 Akta Kelahiran (Scan)
 Ijasah TK (Scan)
 Pas Photo ukuran (3X4)

Jika sudah disiapkan, silahkan klik tombol di bawah ini untuk mulai.

  • MEKANISME
  1. CPDB dapat mempelajari alur proses pendaftaran dan daya tampung yang tersedia di sekolah secara daring di laman https://sdn3randusari.sch.id
  2. CPDB mengajukan akun, aktivasi pin dan token serta memilih sekolah pilihan dari rumah secara daring
  3. CPDB dapat memantau hasil seleksi sementara secara daring
  4. CPDB dapat melihat pengumuman hasil seleksi PPDB dan melakukan lapor diri dari rumah secara daring.
  • WAKTU PENDAFTARAN
    Layanan PPDB dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut:
  1. Pelayanan secara daring melalui laman https://ppdb.sdn3randusari.sch.id
  2. Layanan sistem informasi dilaksanakan selama 24 jam;
  3. Pelayanan keluhan yang disampaikan melalui Layanan Keluhan secara luring dan daring oleh CPDB/Orang Tua/Wali/Masyarakat akan ditanggapi pada:
  4. Hari : Senin – Sabtu
  5. Pukul : 08.00 – 16.00 WIB
  6. Hari Minggu dan hari Libur Nasional tidak ada pelayanan PPDB.
  • PENGUMUMAN
  1.  1. Pengumuman dilakukan secara daring sesuai jadwal yang telah ditentukan melalui laman https://ppdb.sdn3randusari.sch.id
  2.  2. Calon Peserta Didik Baru yang telah dinyatakan diterima harus melakukan lapor diri secara daring melalui laman https://ppdb.sdn3randusari.sch.id
  •  LAPOR DIRI
  1. 1. CPDB yang diterima pada sekolah tujuan harus melakukan lapor diri secara daring melalui laman https://ppdb.sdn3randusari.sch.id sesuai jadwal yang telah ditentukan.
  2.  2. CPDB yang sudah melakukan lapor diri, tidak dapat mengikuti proses PPDB jalur lainnya.
  3.  3. CPDB yang diterima di sekolah tujuan tetapi tidak lapor diri dinyatakan mengundurkan diri, tidak dapat mengikuti proses PPDB jalur lainnya.
  4.  4. CPDB yang diterima di sekolah tujuan dan sudah lapor diri tetapi mengundurkan diri maka tidak dapat mengikuti proses PPDB jalur lainnya dan kuota yang ditinggalkan dilimpahkan ke PPDB Tahap kedua.
  • PERSYARATAN
  1. Berusia paling rendah 6 (enam) tahun pada tanggal 1 Juli 2022;
  2. Memiliki akta kelahiran/surat keterangan laporan kelahiran dari pihak yang berwenang; dan
  3. Tercatat dalam KK yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum awal tanggal pendaftaran.
  • MEKANISME
  1. CPDB dapat mempelajari alur proses pendaftaran dan daya tampung yang tersedia di sekolah secara daring di laman https://sdn3randusari.sch.id
  2. CPDB mengajukan akun, aktivasi pin dan token serta memilih sekolah pilihan dari rumah secara daring
  3. CPDB dapat memantau hasil seleksi sementara secara daring
  4. CPDB dapat melihat pengumuman hasil seleksi PPDB dan melakukan lapor diri dari rumah secara daring.

LENGKAPI BERKAS PERSYARATAN

Mohon untuk menyiapkan berkas persyaratan di bawah ini:

 Kartu Keluarga (Scan)
 Akta Kelahiran (Scan)
 Ijasah TK (Scan)
 Pas Photo ukuran (3X4)

Jika sudah disiapkan, silahkan klik tombol di bawah ini untuk mulai.