Selamat Datang di PPDB SDTIRA / SD NEGERI 3 RANDUSARI
Situs ini dipersiapkan sebagai pengganti pusat informasi dan pengolahan seleksi data siswa peserta PPDB SD NEGERI 3 RANDUSARI Periode 2023 / 2024 secara online real time process untuk pelaksanaan PPDB Online.
- PERSYARATAN
- Berusia paling rendah 6 (enam) tahun pada tanggal 1 Juli 2022;
- Memiliki akta kelahiran/surat keterangan laporan kelahiran dari pihak yang berwenang; dan
- Tercatat dalam KK yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum awal tanggal pendaftaran.
- MEKANISME
- CPDB dapat mempelajari alur proses pendaftaran dan daya tampung yang tersedia di sekolah secara daring di laman https://sdn3randusari.sch.id
- CPDB mengajukan akun, aktivasi pin dan token serta memilih sekolah pilihan dari rumah secara daring
- CPDB dapat memantau hasil seleksi sementara secara daring
- CPDB dapat melihat pengumuman hasil seleksi PPDB dan melakukan lapor diri dari rumah secara daring.
LENGKAPI BERKAS PERSYARATAN
Mohon untuk menyiapkan berkas persyaratan di bawah ini:
Kartu Keluarga (Scan)
Akta Kelahiran (Scan)
Ijasah TK (Scan)
Pas Photo ukuran (3X4)
Jika sudah disiapkan, silahkan klik tombol di bawah ini untuk mulai.
- MEKANISME
- CPDB dapat mempelajari alur proses pendaftaran dan daya tampung yang tersedia di sekolah secara daring di laman https://sdn3randusari.sch.id
- CPDB mengajukan akun, aktivasi pin dan token serta memilih sekolah pilihan dari rumah secara daring
- CPDB dapat memantau hasil seleksi sementara secara daring
- CPDB dapat melihat pengumuman hasil seleksi PPDB dan melakukan lapor diri dari rumah secara daring.
- WAKTU PENDAFTARAN
Layanan PPDB dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut:
- Pelayanan secara daring melalui laman https://ppdb.sdn3randusari.sch.id
- Layanan sistem informasi dilaksanakan selama 24 jam;
- Pelayanan keluhan yang disampaikan melalui Layanan Keluhan secara luring dan daring oleh CPDB/Orang Tua/Wali/Masyarakat akan ditanggapi pada:
- Hari : Senin – Sabtu
- Pukul : 08.00 – 16.00 WIB
- Hari Minggu dan hari Libur Nasional tidak ada pelayanan PPDB.
- PENGUMUMAN
- 1. Pengumuman dilakukan secara daring sesuai jadwal yang telah ditentukan melalui laman https://ppdb.sdn3randusari.sch.id
- 2. Calon Peserta Didik Baru yang telah dinyatakan diterima harus melakukan lapor diri secara daring melalui laman https://ppdb.sdn3randusari.sch.id
- LAPOR DIRI
- 1. CPDB yang diterima pada sekolah tujuan harus melakukan lapor diri secara daring melalui laman https://ppdb.sdn3randusari.sch.id sesuai jadwal yang telah ditentukan.
- 2. CPDB yang sudah melakukan lapor diri, tidak dapat mengikuti proses PPDB jalur lainnya.
- 3. CPDB yang diterima di sekolah tujuan tetapi tidak lapor diri dinyatakan mengundurkan diri, tidak dapat mengikuti proses PPDB jalur lainnya.
- 4. CPDB yang diterima di sekolah tujuan dan sudah lapor diri tetapi mengundurkan diri maka tidak dapat mengikuti proses PPDB jalur lainnya dan kuota yang ditinggalkan dilimpahkan ke PPDB Tahap kedua.
- PERSYARATAN
- Berusia paling rendah 6 (enam) tahun pada tanggal 1 Juli 2022;
- Memiliki akta kelahiran/surat keterangan laporan kelahiran dari pihak yang berwenang; dan
- Tercatat dalam KK yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum awal tanggal pendaftaran.
- MEKANISME
- CPDB dapat mempelajari alur proses pendaftaran dan daya tampung yang tersedia di sekolah secara daring di laman https://sdn3randusari.sch.id
- CPDB mengajukan akun, aktivasi pin dan token serta memilih sekolah pilihan dari rumah secara daring
- CPDB dapat memantau hasil seleksi sementara secara daring
- CPDB dapat melihat pengumuman hasil seleksi PPDB dan melakukan lapor diri dari rumah secara daring.
LENGKAPI BERKAS PERSYARATAN
Mohon untuk menyiapkan berkas persyaratan di bawah ini:
Kartu Keluarga (Scan)
Akta Kelahiran (Scan)
Ijasah TK (Scan)
Pas Photo ukuran (3X4)
Jika sudah disiapkan, silahkan klik tombol di bawah ini untuk mulai.